Aangedryf deur Blogger.

Contoh Kasus Cyber Harassment yang Terjadi di Indonesia

1. LUNA MAYA
Artis asal bali ini melakukan tindakan Cyber Harassement pada akhir tahun 2009 lewat tulisan di sosial media seperti twitter yang sangat merendahkan profesi Wartawan, dalam tulisan di twitter tersebut luna maya menulisnya seperti dibawah ini selain kasus video hotnya yang beredar di dunia maya seperti youtube bersama sang mantan pacar Ariel setahun kemudian :

mengapa sih manusia sekarang kelakuannya lebih kaya s***n dibandingkan s***nnya sendiri……!!! “

” 
Infotainment derajatnya lebih hina daripada p****ur dan p*****uh! May your souls burn in h**l!”

Meskipun pada akhirnya Luna Maya meminta maaf terhadap pekerja infotainment dan media dengan tulisan seperti dibawah ini walaupun hal tersebut tidak membantunya.

“Maaf yaa semua untuk twit yg gak penting itu, tp untuk yg mengerti makasih bgt, tp untuk yg gak ngerti jg maaf…,”

Awalnya Luna Maya terpaksa dan nekat melakukan aksi Cyber Harassment terhadap pekerja infotainment karena merasa apa yang dilakukan awak media terhadap dirinya bersama mantan pacarnya pada saat itu sudah sangat keterlaluan karena tanpa disadari oleh kuli tinta tersebut telah melakukan aksi Harassment.

2. Farhat Abbas S.H
Pengacara kondang ini bermasalah dengan hukum dan terancam masuk penjara meskipun dia ahli hukum karena telah menghina wakil gubernur DKI JAKARTA Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melalui sosial media seperti Twitter. Farhat mempermasalahkan penjualan plat mobil pribadi B 2 DKI yang dijual oleh polisi kepada orang umum. Berikut kicauan farhat abbas di twitter :

” @farhatabbaslaw : Ahok sana sini plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang Umum katanya ! Dasar Ahok plat aja diributin ! Apapun plat nya tetap C***! “

Kicauan tersebut pun menuai protes keras dari sejumlah warga yang notabenenya berasal dari kelompok etnis tertentu karena melanggar UU ITE tentang Cyber Harassment. Farhat pun sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU No. 40 tahun 2008 pasal 4 dan 16 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras dan UU ITE pasal 27 ayat 2 oleh Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan dan juga perwakilan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia, Ramdan Alamsyah pada Kamis 10 Januari 2013.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kasus dengan judul Contoh Kasus Cyber Harassment yang Terjadi di Indonesia. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://cyberharassement-6a.blogspot.com/2013/04/3-contoh-kasus-cyber-harassment-yang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Blogger -