Aangedryf deur Blogger.
Wys tans plasings met die etiket Online. Wys alle plasings
Wys tans plasings met die etiket Online. Wys alle plasings

1 dari 10 Korban Cyberharassment Lakukan Bunuh Diri!

Cyberharassment, atau pelecehan terhadap anak-anak dan remaja di internet, kian tak bisa diremehkan lagi. Angkanya terus menanjak. Yang mengkhawatirkan, sebanyak 90% remaja yang pernah menyaksikan cyberharassment mengaku tidak mempedulikannya.  Hanya 40% dari mereka mengadukannya ke orang tua.
Demikian menurut studi yang dilakukan OnlineCollege.org belum lama ini. Sebanyak 42% remaja yang online mengaku pernah mengalami cyberharassment dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah ini akan terus meningkat, mengingat anak-anak dan remaja pengguna internet semakin besar kuantitasnya. Setidaknya 69% anak masa kini sudah mengakses internet melalui ponsel maupun komputer. Dari jumlah itu, sebesar 80% aktif di satu social media atau lebih.
Di kalangan remaja belia, komunikasi tatap muka sudah mulai dianggap tidak terlalu penting lagi.  Ini terlihat dari seringnya mereka mengirim pesan teks kepada teman atau keluarganya. Setiap minggu, rerata remaja mengirim 420 pesan setiap minggu, atau 60 pesan teks per hari.  Jumlah tersebut berarti dua kali lipat dari pesan yang dikirim orang dewasa. Kaum remaja putri bahkan lebih sering lagi. Remaja putri usia 14-17 tahun rerata berkirim pesan teks 100 kali dalam sehari!
Jangan kaget bahwa anak usia 3-5 tahun pun sudah bermain internet juga. Ini terbukti dari riset, dimana ditemukan bahwa 1 dari 3 anak usia 3-5 tahun sudah online. Dan 1 dari 2 anak usia 6-9 tahun juga sudah mengenal internet!
Walaupun Facebook sudah menetapkan aturan bahwa mereka hanya menerima user usia di atas 13 tahun, faktanya ada 7,5 juta anak usia di bawah 13 tahun yang ber-Facebook-ria.
Apa hubungannya dengan cyberharassment? Nah, 1 dari 10 anak pengguna Facebook mengaku pernah menjadi korban atau pelaku cyberharassment.  Itu setara dengan 800.000 anak, atau sama besarnya dengan populasi Washington DC. 81% dari remaja tersebut menganggap bahwa melakukan harassment pada temannya secara online jauh lebih mudah dilakukan ketimbang secara langsung di dunia nyata.
Bagaimana efek dari tindakan harassment  Jika di dunia nyata, bisa mengakibatkan tindakan membolos dari sekolah akibat takut di-harassment teman, bahkan berimbas pada bunuh diri. Anak yang pernah mengalami harassment  dua kali lipat berpotensi bunuh diri ketimbang yang tidak pernah di-harassment.
Pada kasus cyberharassment, jauh lebih memprihatinkan. Satu dari 5 anak korban cyberharassment berpikir untuk melakukan bunuh diri. Bahkan 1 dari 10 korban cyberharassment melakukan tindakan bunuh diri. Dalam setahun, ada sekitar 4500 anak yang mengakhiri nyawanya sendiri.
Setelah melihat angka-angka di atas, apakah Anda masih mau meremehkan cyberharassment?
Sumber artikel: mashable.com 
Blogger Dampak, Fakta, Online

Cyberharassment Makin Marak di Internet, Ortu Waspadalah


Internet menjadi semacam perwakilan dunia nyata. Apapun yang terjadi di dunia nyata bisa terjadi pula di dunia maya, tak terkecuali pelecehan atau yang biasa disebut harassment.
Institusi-institusi terkait telah memperingatkan bahwa harassment melalui jejaring sosial semakin memprihatinkan, terbukti dari seorang remaja bernama Natasha MacBryde yang bunuh diri pada bulan Februari lalu karena mengalami cyberharassment di situs Formspring. Gadis berusia 15 tahun tersebut sengaja berjalan di atas rel kereta api sekitar 150 meter dari tempat tinggalnya di Bromsgrove, Worcestershire, dan membiarkan dirinya tertabrak kereta yang melintas.
Ibu gadis malang tersebut, Jane MacBryde, mengatakan bahwa putrinya mengalami harassment oleh sekelompok gadis di sekolahnya. Selain itu, Natasha juga menerima kekerasan verbal dari seseorang yang mengirimkan pesan beberapa jam sebelum kematiannya yang menyebutnya seorang pelacur dan menyuruhnya untuk bersikap lebih baik atau semua orang akan menjauhinya.
Tak cukup sampai di situ, masih ada banyak orang yang mencaci dan mengolok-oloknya di internet setelah kematiannya. Atas kejadian ini, penyidik mengungkapkan bahwa sudah ada salah satu pelaku yang telah ditangkap dan dihukum.
Cyberharassment diawali dari aktivitas trolling atau meninggalkan pesan bernada kasar, ejekan, hingga merendahkan di profil seseorang di sebuah jejaring sosial. Peristiwa ini sering terjadi di kalangan anak-anak dan remaja sehingga meningkatkan kesadaran orang tua dan juga pengelola jejaring sosial tersebut mengenai bahaya harassment di dunia maya.
Jeremy Todd, chief executive dari lembaga sosial Family Lives, menekankan bahwa kejadian cyberharassment meningkat sedangkan orang tua terkadang sering tertinggal jauh dari sang anak dalam teknologi masa kini, padahal apa yang terjadi pada anak-anak tersebut memerlukan perhatian dan pengawasan dari orang tua agar peristiwa di atas tak terjadi pada mereka.
Instutusi anti harassment  Beatharassment, menyebutkan bahwa teknologi mutakhir seperti fitur GPS yang ada di Facebook bisa menjadi pedang bermata dua dan membuat pelecehan-pelecehan justru semakin leluasa untuk dilakukan. Situs seperti Formspring dan LittleGossip.com juga sudah sepantasnya menjaring ketidakjelasan informasi pengguna agar terlihat adanya upaya pengaturan dari jejaring sosial tersebut.
Apa yang terjadi pada Natasha membuat Formspring bersimpati dan menyatakan bahwa mereka akan memaksimalkan keamanan terhadap penggunanya dan sudah bekerja sama dengan aparat hukum untuk menghindari kejadian serupa.
Sumber: Guardian
Blogger Fakta, Online, Tips

Ilmuwan MIT Ciptakan Software Anti-Cyberharassment


Cyberharassment atau kekerasan di dunia maya ternyata sudah dianggap cukup serius oleh ilmuwan. Bahakan sudah ada ilmuwan yang meciptakan software anti-cyberbharassment yang dapat mendeteksi seberapa menyakitkan komentar di social media.
Karthik Dinakar dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) tengah mengembangkan sebuah program untuk mengenali sekasar apa sebuah postingan diFacebook dan Twitter. Tujuan software ini adalah untuk membuat para remaja saling menghina di dunia maya. Risetnya mencakup identifikasi kata-kata yang biasa dipakai dalam cyberharassment, seperti  ”ugly”, “fat,” atau kalimat seperti “you need more makeup” , dan sejenisnya. Ia menggunakan artificial intelligence (AI) untuk menginterprestasikan maksud si penulis.
Dinakar mengujicoba software-nya pada sejumlah postingan di situs A Thin Line milik MTV. Program AI Dinakar mampu mengkategorikan 5500 jenis postingan, dan membantu para remaja korban cyberharassment mendapatkan simpati.
“Para remaja ini masih berkembang secara emosianal, dan sering berpikir bahwa dirinya lah satu-satunya orang yang menjadi korban,” jelas Dinakar. “Sudah saatnya mereka tahu bahwa mereka tidak sendirian.”
Program ini dapat memberi peringatan atas adanya postingan yang mengandung pelecehan atau hinaan terjadap orang lain. Dengan begitu user dapat tahu jika ada postingan kasar ke pihak lain, atau dirinya sendiri. Si pelaku cyberharassment sendiri akan mendapat peringatan dari program tersebut. Dinakar menciptakan software ini sebagai bentuk keprihatinannya terhadap peningkatan jumlah cyberharassment. Lebih dari setengah remaja di Amerika pernah mengalami pelecehan di dunia maya ini.
Software ciptaan Dinakar bisa membantu social media seperti Facebook dan Twitter untuk mencegah terjadinya cyberharassment secara lebih efektif. 
Sumber artikel: mobiledia.com 

4 Tips Agar Guru Terhindar Cyberharassment


teacher
Cyberharassment ternyata bukan hanya dialami para anak dan remaja. Guru sekolah pun ikut menjadi korban bulan-bulanan di dunia maya. Sebuah studi terhadap 400 profesional bidang pendidikan yang diselenggarakan Plymouth University di Inggris, menyatakan bahwa sebesar 35% peserta pernah menjadi obyek pelecehan di dunia maya.
Sebesar 72% para pengajar yang mangaku mengalami cyberharassment yang dilakukan oleh mantan siswa. Sedangkan 26% dilakukan oleh orang tua siswa. Menurut Profesor Andy Phippen, pemimpin studi tersebut, menyarankan agar pihak sekolah lebih tenang dalam mengkonfrontasi fenomena ini.
Fakta bahwa lebih dari seperempat laporan cyberharassment berasal dari pihak orang tya juga cukup mengejutkan. Studi ini dilakukan dalam rangka menyotori kasus di mana seorang kepala sekolah menjadi korban cyberharassment oleh orang tua murid di sekolahnya. Si kepala sekolah sampai membutuhkan bantuan medis akibat ulah tersebut. “Sekolah jelas menjadi down karena sejumlah isu terkait, sebab mereka tidak paham bagaimana menghadapinya,” komentar Phippen.
Juru bicara National Union of Teachers (NUT) memberi beberapa tips bagaimana agar para pengajar bisa terhindar dari cyberharassment:
  1. Jangan memposting hal-hal pribadi yang tidak ingin diketahui siswa, orang tua siswa, atau rekan kerja.
  2. Jangan berteman dengan siswa, orang tua siswa, atau anggota komunitas sekolah lain di jejaring sosial. Ini demi menghindari kesalahpahaman dalam berinteraksi, dan dampaknya kelak ketika siswa sudah tidak menjadi siswa di sekolah tersebut.
  3. Jangan membalas serangan cyberharassment, sebab hanya akan memperparah keadaan.
  4. Simpan semua bukti cyberharassment dengan tidak menghapus pesan atau foto atau video yang mengandung konten pelecehan yang dikirimkan pelaku cyberharassment. Sebab kelak dapat dipakai jika dibutuhkan.
Sumber artikel: theonlinemom.com 
Blogger Online, Tips

3 Aplikasi untuk Melindungi Anak dari Cyberharassment


Teknologi berkembang dengan sangat cepat. Seiring dengan hal itu, penghinaan / pelecehan lewat internet (cyberarhassment) di kalangan anak-anak ataupun remaja pun semakin meningkat. Kini rumah bukan lagi dianggap tempat yang aman karena aksi cyberharassment bisa dilancarkan lewat ponsel maupun komputer.
Menurut iSafe America Inc., 58% anak-anak melaporkan pernah mandapat perlakuan yang menyakitkan dari internet, dan 42% mengatakan mereka telah diintimidasi ketika online.
Anak-anak diketahui mengirimkan pesan berbahaya, memposting pesan sambil berpura-pura menjadi orang lain, memforward pesan pribadi, dan bahkan membuat website yang secara khusus dirancang untuk mengganggu temannya.
Lindungi anak Anda dari cyberharassment. Sebelum anak Anda menjadi korban, berikut beberapa aplikasi yang dapat Anda download untuk membantu menghentikan cyberharassment.
1. Bully block
Aplikasi cyberharassment ini diperuntukkan untuk ponsel Android, bisa diperoleh dari Android Market dan Amaxon App Store. Aplikasi ini dibuat oleh Spy Parent. Bully Block diklaim dapat memblokir dan menjaring teks, panggilan serta gambar yang mengandung kata-kata yang tidak pantas. Terdapat pula fitur “instant reporting” yang nantinya akan mengirimkan pesan-pesan berbahaya tersebut melalui email atau SMS kepada orangtua, guru, atau polisi. Selain itu, Bully Block memiliki opsi “secret recording” yang dapat merekam setiap pelecehan yang terjadi setiap hari dari para pelaku harassment.
2. Call Safety
Aplikasi ini dirancang untuk smartphone oleh Web Safety. Call Safety dapat mengeluarkan peringatan / pemberitahuan kepada orang tua setiap kali anak mereka mendapatkan pesan yang tidak pantas. Selain itu, aplikasi ini juga mampu memindai teks untuk mencari 4.000 kata berbeda yang dianggap bermasalah, yang mengindikasikan seorang anak dalam bahaya. Aplikasi ini juga memiliki fitur GPS tracking dan fitur yang melarang remaja SMS-an ketika mengemudi.
3. GoGoStat Parental Guidance
Ini adalah sebuah aplikasi web gratis dimana para orang tua dapat memantau aktivitas internet anak mereka. Anda dapat memantau postingan anak di Facebook. Program ini juga dapat mengeluarkan peringatan kepada orang tua ketika anak memposting foto dan profil yang tidak seharusnya dilihat publik. Dan ketika anak menambah teman baru, Anda juga bisa memantau usia dan lokasi teman barunya itu. Terdapat pula fitur “panic button” yang secara otomatis akan mengirimkan laporan kepada penegak hukum.
Sumber: Parentingsquad
Blogger Aplikasi, Online

Remaja Korban Cyberharassment Berisiko Alami Gangguan Mental


Sekilas, cyberharassment dianggap hal yang wajar saja.  Tapi jangan remehkan, jika terjadi pada anak remaja maka bisa memicu gangguan kesehatan mental, lho. Dalam jurnal Archives of General Psychiatry pernah disebutkan bahwa korban cyberharassment usia remaja lebih banyak mengalami problem psikis dan fisik sekaligus.
Cyberharassment didefinisikan sebagai serangan agresif, insensif, yang terjadi berulangkali melalui ponsel, komputer, atau media elektronik lain, di mana korban tidak dapat membela dirinya sendiri. Dalam sebuah survei di Amerika pada anak remaja usia 10-17 tahun, sebanyak 12% mengaku pernah berlaku agresif terhadap orang lain secara online, sementara 4% menjadi target serangan, dan 3% pernah menyerang sekaligus juga menjadi korban.
Ada beberapa perbedaan antara cyberharassment dengan harassment atau serangan di dunia nyata. Jika harassment di dunia nyata si korban bisa membela diri dengan lari, mengelak, atau membalas, maka tidak demikian dengan cyberharassment. Maka cyberharassment disebut lebih meninggalkan luka psikis lebih parah daripada harassment biasa. Seorang korban cyberharassment sulit mengelakkan diri dari sasaran, sebab dilakukan secara tidak langsung. Ia bisa terus menerus diserang memalui ponsel atau komputernya secara online. Bahkan ketika ia memutuskan hubungan dengan peranti itu, serangan masih terus berlangsung, dan disaksikan publik, jika si penyerang melakukannya di social media atau forum online.  Korban akan mendapat kabar tidak sedap, dicap buruk oleh teman-teman online yang mengetahui serangan itu. Jika penyerangnya melakukan secara anonym, maka korban sulit untuk membalasnya.
Sementara itu, Andre Sourander, M.D., Ph.D., dari Turku University, Turku, Finland, dan timnya menyebarkan kuesioner ke 2438 orang remaja Finlandia berusia antara 13-16 tahun. Sebanyak 90,9% dari mereka mengembalikan kuesioner tersebut. Sebanyak 4,8% mengaku pernah menjadi korban cyberharassment, 7,4 melakukan cyberharassment dan 5,4% mengalami keduanya sekaligus.
Remaja yang menjadi korban cyberharassment mengaku mengalami masalah emosi, sulit berkonsentrasi, berperilaku, dan bergaul dengan orang lain. Mereka juga menderita sulit tidur, sering sakit kepala, merasa tidak aman di sekolah.  Sementara pelaku cyberharassment hamper mengalami gejala serupa, tapi ditambah dengan kebiasaan merokok dan minum minuman keras.
“Perasaan tidak aman pada korban cyberharassment lebih parah dibandingkan dengan harassment yang terjadi di dunia nyata. Pada harassment nyata, korban merasa aman ketika sudah sampai di rumah, tapi korban cyberharassment merasa terancam terus menerus,” demikian menurut studi tersebut.
Mereka merekomendasikan agar para pembuat kebijakan, kalangan pendidik, orang tua, serta para remaja sendiri lebih mewaspadai pengaruh berbahaya dari cyberharassment yang belakangan makin marak terjadi.
Sumber artikel ScienceDaily:.Com
Blogger Dampak, Online

3 Tips Jitu Hadapi Cyberharassment

Cyberharassment, atau penghinaan di dunia maya kini makin sering terjadi.  Bukan tidak mungkin kelak kita atau orang terdekat kita mengalaminya sendiri. Makin sering kita berinteraksi dengan banyak orang di internet, makin besar potensi kita menjadi korban harassment  Memang sih, kita selalu berusaha berbuat baik pada semua teman-teman maya kita. Hanya masalahnya cyberharassment bisa terjadi begitu saja, di luar kontrol.  Mulai dari sekadar ngetwit di linimasa Twitter, sampai posting komentar di Facebook atau milis, dapat saja memicu cyberharassment dari pihak yang tidak suka dengan kita.
Apa yang harus dilakukan jika kita menjadi korban cyberharassment? Ada 3 langkah yang bisa dilakukan, sesuai dengan seberapa parah cyberharassment itu dialami.
  1. Putuskan komunikasi
Blok dulu akun si pelaku cyberharassment. Dengan begitu mereka tidak akan dapat meneruskan serangannya.  Kalaupun kita diserang, tidak perlu kita ketahui. Dengan begitu kita bisa menenangkan diri tanpa perlu diganggu lagi.  Jika si pelaku cyberharassment tahu usahanya sia-sia, maka ia akan menghentikan aksinya. Mungkin dia akan menggunakan akun lain untuk meneruskan serangan, tapi setidaknya kita bisa lebih waspada.
2.   Siap mengajukan keluhan
Ada fitur “report abuse” pada Facebook dan Twitter, ini dapat membuat si akun pelaku terblokir.  Atau minta bantuan teman-teman untuk bersama-sama mengklik tombol “report as spam” pada Twitter agar si pelaku dideaktivasi oleh admin Twitter.  Jika serangan datang melalui email, kita dapat melaporkannya ke penyedia layanan tempat si pelaku cyberharassment mengakses Internet.
  1. Ambil tindakan hukum
Masih belum cukup? Bahkan si pelaku cyberharassment sudah berlaku lebih jauh lagi dengan meneruskan serangan dan menjelekkan dirimu di forum publik? Jika merasa benar, jangan takut untuk mengambil jalur hukum. Hubungi teman atau orang yang memahami aspek hukum, dan coba bicara dengan mereka, tindakan apa yang tepat.
Nah, mudah bukan? Yang penting, dalam menyikapi cyberharassment kita jangan sampai terpancing secara emosi, agar kondisi tidak bertambah parah. Hadapi semua dengan kepala dingin, jangan membuat masalah baru.
Blogger Online, Tips

Hanya 1 dari 10 Ortu yang Peduli Cyberharassment

Saking memaki, mengejek, menghina, bahkan mengancam di dunia maya, kini semakin sering dilakukan anak-anak dan remaja. Semua tindakan tersebut dikenal dengan istilah cyberharassment. Dengan makin banyaknya jumlah anak-anak dan remaja yang mengakses internet, otomatis makin besar pula potensi terjadi cyberharassment.
Menurut studi terbaru McAfee, anak-anak cenderung menjadi saksi tindakan cyberharassment, atau terlibat dalam cyberharassment. Hampir 1 dari 4 remaja mengaku menjadi target cyberharassment. Dan sebanyak dua pertiga remaja menjadi saksi perilaku kasar online, demikian menurut studi mengenai perilaku remaja di internet.
Tapi sayangnya, hanya 1 dari 10 orang tua yang sadar bahwa anak remajanya bisa menjadi target cyberharassment. Padahal maraknya social media saat ini memicu terjadinya cyberharassment. Dikatakan bahwa lebih dari 92% remaja berperilaku kasar di Facebook. Anak-anak dan remaja juga melakukan hal serupa di Twitter (23,8%), di MySpace (17,7%), dan di pesan instan (15,2%).
Rasa peduli para remaja pada cyberharassment cukup tingi. Saat melihat aksi cyberharassment, sebanyak 40% remaja menyerukan pada pelaku untuk berhenti, sementara 20,7% melaporkannya ke orang dewasa. Namun ada 6,3% remaja yang justru ikut melibatkan diri. Ketika diserang, sebanyak 65,8% remaja merespon serangan itu. Ada juga lho remaja yang meladeni cyberharassment dengan tindakan fisik, yakni sebanyak 4,5%.Melihat angka-angka di atas, agaknya para orang tua harus lebih memberi perhatian pada isu cyberharassment di kalangan anak dan remaja.
Sumber artikel: mashable.com 
Blogger Fakta, Online

Cyberharassment 3 Tahun Berakhir Bunuh Diri


Merasa wajar melakukan penghinaan atau ledek-ledekan di Facebook atau Twitter? Tidak jika pelaku dan korbannya adalah remaja, sebab itu merupakan usia rawan dimana seseorang berjiwa sangat labil dan nekad berbuat apa saja. Terlebih lagi jika cyberharassment sudah sangat berlebihan hingga terjadi bertahun-tahun.
Sebuah kasus cyberharassment di Kanada baru-baru ini berakhir tragis. Amanda Todd 15 tahun, bunuh diri pada 10 Oktober kemarin akibat merasa depresi menjadi korban penghinaan di dunia maya.  Cyberharassment yang dialami Amanda tidak tanggung-tanggung, yaitu selama 3 tahun, dan berimbas pada kekerasan fisik.
Sebelum melakukan bunuh diri, gadis itu meninggalkan pesan di YouTube dalam video berdurasi 9 menit, yakni “Saya tidak memiliki siapapun. Saya membutuhkan seseorang.”
Cyberharassment dialaminya sejak 3 tahun silam setelah seorang pria menjebaknya untuk bertelanjang dada di Webcam. Tak lama kemudian foto tidak senonohnya itu beredar di seanteo jagat maya.  Akibatnya Amanda menjadi bulan-bulanan di dunia maya dan nyata, termasuk sekolahnya. Bahkan depresi membuatnya jadi pecandu obat dan alkohol.
Bunuh diri dilakukan Amanda sebagai rasa frustasi karena si penguntit sudah mengirim foto-foto topless Amanda ke sekolah barunya.
Kasus Amanda hanya sedikit dari cyberharassment yang berakhir tragis. Sebuah studi mengatakan bahwa 1 dari 10 korban cyberharassment melakukan bunu diri. Cyberharassment hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari komentar menyerang di Facebook, SMS, pesan teks lain, Twitter, email, YouTube, dan semua media elektronik.
Sebanyak 88% anak usia 12-18 tahun mengaku menyaksikan orang melakukan cyberharassment, demikian menurut studi Pew Center for Internet and American Life. Tahun 2011. Sementara pada 2012 Dan Olweus dari University of Bergen, Norwegia, menemukan bahwa 5% dari siswa di Amerika telah melaporkan dirinya menjadi target cyberharassment. Padahal bisa jadi lebih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Sumber referensi: Technewsdaily
Blogger Fakta, Online

Tips Aman Untuk Orang Tua dan Anak dari Cyberharassment

Membiarkan anak-anak bermain di dunia maya tanpa pengawasan berarti membiarkan mereka menghadapi risiko kemanan yang membahayakan seperti kasus cyberharasssment. Orang-orang jahat berkedok ‘teman baru’ di internet bisa membuat anak-anak terjebak skenario jahat mereka. Oleh karena itu simak tips-tips berikut, baik untuk orang tua maupun bagi anak-anak agar terhindar dari cyberharassment.
Untuk Orang Tua:
  • Jangan ragu-ragu untuk ikut terlibat main game dan memahami permainan-permainan yang ada. Anda bisa mencari tahu game yang atraktif serta tipe aktifitas macam apa yang dilakukan di sana.
  • Bicaralah pada anak Anda tentang tipe permainan (game) yang mereka mainkan dan apakah game tersebut termasuk dalam game online.
  • Tanyakan pada anak-anak dengan siapa mereka memainkannya dan apakah chatting menjadi bagian dari game tersebut.
  • Aturan pada cara aman berinternet tidak berbeda jauh dengan saat bermain game di internet. Ingatlah hal ini. Akrabkan diri Anda dengan aturan “SMART” dan dorong anak-anak serta remaja agar melakukannya dengan baik.

Untuk Anak-anak:
  • S – Safe (Aman). Jangan memberikan informassi pribadi saat kamu chatting atau memposting di online. Informasi pribadi ini termasuk alamat email, nomor telepon dan password.
  • M-Meeting (Pertemuan). Memutuskan untuk bertemu orang asing yang dikenal di jagad maya bisa menjadi aksi yang sangat berbahaya.
  • A – Accepting (Menerima). Menerima email, pesan-pesan singkat (IM), atau membuka file seperti foto dan text dari orang yang tidak kamu percaya bisa menggiringmu ke masalah semisal virus atau pesan tak senonoh.
  • R – Reliable (Terpercaya). Seseorang yang kamu kenal di online bisa saja bohong mengenai siapa diri mereka sebenarnya dan informasi di internet juga berpotensi palsu. Lakukan cek ulang dari situs lain, buku atau dari seseorang yang mengenalnya.
  • T – Tell (Ceritakan). Kamu merasa seseorang atau sesuatu di jagad maya mengganggumu dan mencemaskanmu? Jangan ragu-ragu untuk menceritakannya ke orang tuamu atau seseorang yang kamu percaya. Hal ini berlaku juga jika kamu tahu ada seseorang yang diolok-olok di internet.
Sumber: Telegraph.co.uk
Blogger Online, Tips

10 Kata-kata Bijak Tenangkan Anak Korban Cyberharassment


Aksi pengolok-olokan, penghinaan atau pelecehan lewat internet (cyberharassment) tak bisa dipandang sebelah mata. Dampak yang terjadi pada si korban akan menuntun korban pada depresi, turunnya kepercayaan diri hingga bunuh diri.
Tidak semua anak mau terbuka melaporkan kejadian harassment, apakah mereka korban atau yang menyaksikan. Banyak anak berpikir bahwa jika mereka melaporkan aksi harassment kepada orang dewasa maka mereka tidak diperbolehkan memakai komputer atau ponsel lagi.
Jika anak Anda menjadi korban harassment atau cyberharassment, cobalah menerapkan beberapa tips berikut ini untuk membantu anak tetap survive. Andapun bisa mengatakan hal-hal berikut kepadanya..
1. Bukan salahmu. Jangan merasa dirimu bersalah karena sebenarnya kamu tidak pantas mendapatkan perlakuan seperti ini.
2. Kamu tidak sendiri. Kamu bukanlah satu-satunya korban cyberharassment. Ternyata, masih banyak anak di luar sana yang mengalami hal serupa.
3. Jangan dipendam sendiri. Berbicaralah padaku, ceritakan apa yang terjadi siapa tahu aku bisa membantu. Mari kita sama-sama memberitahukan kejadian ini kepada pihak sekolah agar mereka menghentikannya. Memendam perasaan sakit tak akan memperbaiki keadaan. Jika tidak mau bicara dengan Anda, suruh anak bicaralah pada teman sekolahmu atau pihak sekolah.
4. Coba bicara dengan sahabat dekatmu. Terkadang, berbagi dengan orang lain bisa meringankan beban yang kita rasakan. Ungkapkan apa yang kamu rasakan pada temanmu dan pastikan ia menemanimu di saat-saat berat.
5. Jangan membalas dendam. Tak ada gunanya membalas dendam seberapa pun frustasi kamu dibuatnya. Perbuatan jahat hanya akan berbuntut pada hal jahat lainnya. Yakinkan saja pada dirimu bahwa kamu seorang yang kuat dan bisa membuat keadaan jadi lebih baik.
6. Ini bukanlah tentang kamu. Sebenarnya, pelaku cyberharassment adalah anak yang jauh dari kata happy dan percaya diri. Mereka mengolok-olok anak lain agar dirinya merasa lebih kuat karena sebetulnya dalam diri mereka tersimpan rasa tidak aman.
7. Kamu tak bisa mengontrol mereka. Jangan ambil pusing dengan berusaha mengontrol apa yang mereka lakukan, katakan atau pikirkan, karena hal itu tidaklah mungkin. Yang bisa kamu lakukan ialah mengontrol dirimu sendiri dengan pilihan sendiri.
8. Jangan ambil hati perkataan menyakitkan mereka. Kata-kata yang mereka ucapkan memang terasa menyebalkan, namun ingat itu hanyalah kata-kata, jangan terpengaruh. Sekali kamu mempercayai omongan sampah mereka, maka kamu sama saja dengan menyakiti dirimu sendiri, jangan teruskan.
9. Aktiflah di kegiatan luar sekolah. Kamu pasti punya ketertarikan di bidang tertentu kan? Jangan ragu-ragu untuk menuruti hasratmu dengan mengikuti kegiatan positif di luar sekolah sehingga bisa meningkatkan kepercayaan diri.
10. Jadilah teman yang jempolan. Bila kamu ingin punya teman yang bisa dipercaya, menghargai dirimu, menyemangati dan setia, maka mulailah dari dirimu sendiri. Jadilah sosok yang kamu harapkan ada di diri seorang teman, maka seseorang di luar sana akan menemukanmu dan memanggilmu kawan.
Sumber: Safetyweb.com
Blogger Online, Pencegahan

Prihatin Cyberharassment, Obama Terjun di Facebook


Cyberharassment alias aksi olok-olok/pelecehan yang dilakukan via internet bukanlah hal yang bisa dipandang sebelah mata. Prihatin dan menyadari risiko korban cyberharassment, Presiden Amerika Barack Obama pun turun tangan membantu pencegahan aksi tersebut.
Bersama sang istri, Obama ‘nongol’ di Facebook untuk menyampaikan pesan mengenai cyberharassment. Video yang dibuat eksklusif untuk situs jejaring sosial populer ini mengetengahkan promo dan merupakan semacam pre-event untuk acara bertajuk ‘White House Conference on harassament Prevention’ (Konferensi White House untuk Pencegahan harassament). Acara ini sendiri sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Tak mau ketinggalan, Facebook dalam hal ini bukan hanya sebagai pembawa pesan. Pihak Facebook juga mengambil peranan aktif dalam pertemuan itu bersama dengan Departemen Pendidikan, Departemen Kesehatan, murid-murid, orang tua dan para guru.
Percakapan live yang ditampilkan tersebut berbicara mengenai bagaimana kita bisa membuat internet sebagai tempat yang aman. Live conversation ini telah disebar ke sejumlah laman Facebook, termasuk Facebook Security, MTV dan White House Office of Public Engagement. Salah satu kutipan dari Obama yang diambil dari video mengatakan bahwa harassament memang bukanlah isu besar, namun hal ini membawa dampak bagi setiap anak muda.
Michelle Obama menambahkan pula bahwa aksi harassament harus diwaspadai karena ia bisa terjadi di sekolah, di kehidupan keluarga, hingga di percakapan yang dilakukan via telepon. Sekedar informasi, video yang dibuat itu bukanlah video Obama pertama yang membicarakan mengenai harassament. Di bulan Oktober, ia pernah membuat video YouTube terkait aksi harassament yang menyasar remaja homoseksual.
Menurut Adam Hildreth, pendiri dan CEO Crisp Thingking, sebuah agensi yang mengawasi bidang digital dan keamanan internet, dari 15 juta akun IM anak-anak yang dianalisa, ditemukan 5,6 juta anak yang menerima pesan penghinaan (harassament). Angka ini mungkin sudah ketinggalan jika mengacu pada National Crime Prevention Council. Dewan tersebut mengklaim cyberharassment berdampak pada hampir semua remaja Amerika. Sebanyak 19.000 usaha bunuh diri diketahui terjadi hampir setiap tahun di negara Paman Sam tersebut karena cyberharassment.
Sumber: Mashable.com
Blogger Online, Pencegahan

Lebih dari 25 Persen Remaja Alami Cyberharassment


Aksi cyberharassment makin menjadi di jagad maya. Aksi yang marak di kalangan anak muda ini jumlahnya makin meningkat, merujuk pada survey yang dilakukan di Spanyol. cyberharassment sendiri adalah aksi pelecehan atau mengolok-olok seseorang via internet dan media teknologi lain, baik melalui komentar, foto dan materi lainnya.
Para peneliti dari University of Valencia menggelar survey di 11 sekolah di Valencia, Spanyol pada tahun 2009. Survey tersebut melibatkan 2.101 remaja berusia antara 11-17 tahun, 1.098 di antaranya lak-laki dan 1.003 sisanya ialah perempuan.
Survey ini bukan hanya menunjukkan angka mengenai kasus cyberharassment, namun lebih luas lagi yakni aksi technological harassament yang bukan saja melibatkan internet tapi juga piranti ponsel.
Dari hasil survey, muncul data bahwa 24,6% remaja mengalami kasus harassament via ponsel, sedangkan 29% mengalaminya di internet. Sebagian kasus ini terjadi di tahun pertama sekolah. Oleh karena itu peringatan terhadap para remaja akan aksi ini sangatlah penting karena terkadang mereka sendiri merasa cuek-cuek saja, tidak sadar bahwa aksi ini sebenarnya berdampak negatif pada diri mereka sendiri.
Meskipun kasus cyberharassment adalah kasus sementara bagi para remaja, akan tetapi angkanya cukup signifikan. Hal ini tentu saja tidak boleh dipandang sebelah mata. Studi menunjukkan, para remaja menjadi korban harassament hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Maka perhatikan kegiatan anak-anak Anda, terutama yang berkaitan dengan penggunaan handphone.
Dengan keberadaan handphone yang menjadi bagian dari hidup, ponsel menjadi media yang rawan. Studi sebelumnya menunjukkan bahwa remaja yang berusia antara 12-14 tahun telah memilki beberapa ponsel dan 63% dari mereka tidak pernah mematikannya.
Masih menurut studi tersebut, muncul fakta bahwa jika dibandingkan anak laki-laki, anak perempuan ternyata lebih sering mengalami harassament. Hal ini termasuk harassament secara verbal, pelanggaran privasi, penyebaran gosip hingga pengucilan.
Blogger Fakta, Online

Awas, Korban Cyber Harassament Berpotensi Balas Dendam


Remaja yang menjadi korban cyber harassement (penghinaan/pelecehan) lewat internet, ternyata memiliki kecenderungan untuk melakukan hal serupa pada remaja lainnya. Hal ini mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan oleh psikolog anak-anak Shane Gallagher dari Cambridgeshire Educational Psychology Service di Inggris.
Demi mendapatkan hubungan antara korban cyber harassement  dan aksi cyber harassement , Gallagher mensurvey 229 remaja berusia 11 hingga 16 tahun (128 laki-laki dan 101 perempuan) dan orang tua mereka. Ratusan partisipan muda ini diberi pertanyaan yang berkaitan dengan pengalaman harassement  yang mereka alami.
Dan hasilnya pun keluar. Ternyata benar, ada korelasi yang kuat antara mereka yang menjadi korban olok-olok dengan aksi olok-olok itu sendiri. Mereka yang pernah menjadi korban mengaku adanya kemungkinan dalam diri mereka untuk menjadi si pelaku cyber harassement. Sungguh memprihatinkan. Akan tetapi masih belum jelas apakah mereka akan melakukan olok-olok ke orang lain yang tidak terkait dengan pengalaman mereka, ataukah aksi itu hanya ditujukan kepada pihak-pihak tertentu sebagai langkah balas dendam.
Dalam penelitian tersebut Gallagher juga menemukan bahwa dibanding laki-laki, perempuan lebih berpotensi melakukan aksi cyber harassement . Gallegher juga mengkategorikan aksi ini ke dalam 2 jenis: Harassement  langsung dan tak langsung. Harassement  tradisional dikategorikan ke dalam jenis harassement  langsung, sedangcyber harassement  masuk ke jenis tak langsung di mana untuk jenis ke-2 ini banyak dilakukan oleh perempuan. Fakta tersebut mengacu pada penelitian sebelumnya.
Mengetahui hasil penelitian di atas, orang tua dalam hal ini dihimbau untuk lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak menjadi korban penghinaan di ranah maya atau cyber harassement . Dengan mudahnya akses internet via ponsel, aksi cyber harassement lebih rentan terjadi. Oleh karena itu orang tua pun diharapkan lebih melek teknologi dan tidak memandang aksi ini sebagai hal kecil karena akan berdampak negatif pada si anak.
Sumber: nationalcybersecurity
Blogger Fakta, Online

Pengertian Dasar Cyber Harassment

Cyber Harassment atau yang biasa dikenal dengan Cyber Bully adalah tindakan yang menggambarkan bagaimana orang yang terus-menerus mengejar orang lain secara online dengan maksud menakut-nakuti atau mempermalukan korban. Sering kali melecehkan dan bermaksud untuk mengajarkan korban pelajaran atau meminta informasi dari korban, dan pelaku cyber harassment umumnya ingin balas dendam. Setiap negaraHukum cyber harassment yang bervariasi, dan korban seharusnya melaporkan kasus mereka kepada pihak berwenang setempat. Untuk mencegah terjadinya kejahatan, penting bagi setiap orang untuk melindungi identitas sementara mereka di Internet.
Tidak ada definisi hukum secara umum tentang cyber harassment, tetapi biasanyadidefinisikan sebagai perilaku yang berulang dan tidak diinginkan kehadirannya, mengancam seseorang atau kelompok yang menggunakan teknologi mobile atau internet dengan maksud untuk mengganggu, menakut-nakuti, mengintimidasi, mempermalukan, mengancam, melecehkan atau mengawasi orang lain. Pelecehan dapat terjadi dimana saja dalam lingkungan masyarakat di mana teknologi sekarang berkembang pesat, seperti di situs jejaring sosial, pada kotak pesan, di chat room atau melalui email.

Pelaku Cyber harassment akan sering menulis komentar kepada korban yang dimaksudkan untuk menyebabkan kegelisahan dan akan terus mencoba untuk menghasut orang lain untuk melakukan hal yang sama. Si peleceh mungkin masuk ke akun korban kemudian dari akun tersebut pelaku mengirim email cabul atau pesan yang membuat orang banyak sakit hati dan biasanya ditujukan ke keluarga korban, teman, rekan kerja dan atasannya. Pelaku cyber harassment bahkan mungkin menghack ke komputer korban dan mengambil alih account-nya, mengubah password atau mendaftarkan korban untuk hal-hal yang sifatnya negatif seperti mendaftar di situs porno dan spam. Pelaku cyber harassment bisa juga membuat website dengan menggunakan editan foto seksual dari korban untuk kemudian mengirim foto tersebut ke situs porno amatir.


Hukum yang melindungi warga dari cyber harassment dapat bervariasi dari negara satu dengan negara lain. Eropa Barat misalnya memiliki hukum eksplisit untuk warga mereka dengan perlindungan dari aksi cyber harassment, akan tetapi pada tahun 2010, beberapa negara Asia belum membuat hukum terhadap kejahatan ini. Di Amerika Serikat, sudah banyak membuat undang-undang yang memberikan perlindungan dari pelaku cyber harassment.


Orang yang merasa mereka telah menjadi korban harus mulai mendokumentasikan dan mengumpulkan semua pesan yang melecehkan, posting dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan tindakan cyber ini. Jika ada indikasi bahwa pelaku tahu tempat tinggal korban dan bisa menemukan korban, segera mungkin korban harus menghubungi pihak berwenang setempat. Dalam beberapa kasus, pihak berwenang dapat melacak pelaku melalui Internet Service Provider dan mengeluarkan perintah penahanan terhadap pelaku tersebut. Korban yang tidak bisa mengajukan tuntutan pidana terhadap pelaku mungkin bisa untuk mengajukan gugatan perdata, agar diblokir akun dan website yang melecehkan segera ditutup.


Disarikan : http://www.wisegeek.org/what-is-cyber-harassment.htm
Blogger Online, Pengertian